Perlu disadari bahwa belajar hukum dengan hanya menghafalkan pasal-pasal atau peraturan-peraturan saja tidaklah cukup. Arti pentingnya suatu peraturanhukum terletak dalam hubungannya yang sistematis dengan keseluruhan peraturan-peraturan hukum lainnya sehingga sistem hukum pun harus dipelajari. Peraturan-peraturan hukum itu tidak ada yang lengkap dan tidak semuanya jelas sehingga hukumnya masih harus dicari. Penemuan hukum ini harus pula dipelajari kalau kita mempelajari hukum. Oleh karena itu, di samping menguasai peraturan-peraturan hukum harus pula dikuasai sistem hukum dan penemuan hukumnya.
JUDUL: Mengenal Hukum [Suatu Pengantar] PENULIS: Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH. PENERBIT: Maha Karya Pustaka ISBN: 9786239006518